menu melayang

Kamis, 31 Oktober 2024

Meresahkan, Banyak Pria di Jepang Ber-cosplay Menyerupai Wanita

Meresahkan, Banyak Pria di Jepang Ber-cosplay Menyerupai Wanita

 

Para wanita di Jepang merasa gelisah dengan keberadaan sekelompok pria yang mengenakan pakaian ketat bergaya feminin. Mereka menyebut kelompok ini sebagai "pria ketat" karena mereka mengenakan pakaian ketat berbahan silikon serta memakai topeng menyerupai wajah perempuan.

Dilaporkan oleh South China Morning Post pada Kamis (31/10/2024), fenomena ini diduga terinspirasi oleh Animegao Kigurumi, gaya cosplay bertopeng yang berasal dari budaya anime Jepang. Penggemar Animegao Kigurumi umumnya mengenakan kostum ketat dan topeng antropomorfik untuk menggambarkan karakter anime favorit mereka secara lebih akurat.

Kembali pada Februari lalu, sebuah video yang memperlihatkan seseorang berpakaian ketat silikon dan topeng menyerupai wajah perempuan menjadi viral. Dalam video tersebut, individu itu terlihat duduk di dalam kereta bawah tanah. Aksi mereka juga direkam oleh seorang pengguna TikTok yang mengamati gerak-gerik orang tersebut yang beberapa kali melintas dan melirik ke arah kamera.

Kawaso menyatakan bahwa dia telah melaporkan masalah ini ke polisi, namun tidak ada tindakan yang diambil.

Hal serupa disampaikan oleh akun @natsoiku, yang mengatakan bahwa "pria-pria ketat" ini sering terlihat di sekitar stasiun kereta bawah tanah Shibuya dan kawasan Shinjuku di Tokyo. Beberapa di antara mereka mengenakan celana ketat hitam yang menutupi seluruh tubuh dan menggunakan topeng tanpa fitur wajah.

Kegaduhan semakin meningkat ketika salah satu dari "pria ketat," yang mengaku bernama Rin, mengungkapkan dalam sebuah siaran langsung bahwa dia secara biologis adalah laki-laki. Rin mengaku berulang kali memasuki toilet wanita dengan mengenakan pakaian ketat dan topeng, bahkan meminta foto di dalam toilet. Dia menyebut tindakannya sebagai kepuasan pribadi dan menegaskan tidak menimbulkan bahaya.

Padahal, aturan di Jepang menyatakan bahwa memasuki toilet wanita secara ilegal dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda maksimal 100.000 yen (sekitar Rp 10,2 juta). Namun, hingga kini belum ada laporan penangkapan terhadap Rin oleh pihak berwenang.

Yuichi Sato, perwakilan dari Pusat Informasi Orang Mencurigakan Jepang, menjelaskan bahwa sulit melacak keberadaan seseorang hanya berdasarkan pakaian. Di Jepang, menyembunyikan identitas demi kejahatan baru dianggap ilegal jika ada unsur kriminal.

Walaupun belum ada laporan terkait perilaku kriminal dari kelompok ini, keberadaan mereka tetap menimbulkan kekhawatiran publik.

"Anda tidak pernah tahu siapa yang bersembunyi di balik topeng itu. Memikirkan hal ini saja sudah membuat saya bergidik," tulis seorang netizen.





Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Label